Rabu, 09 Oktober 2013

#PTI "Netiquette"


A. NETIQUETTE
Netiquette merupakan Etika dalam menggunakan Internet. Internet sebagai sebuah kumpulan komunitas, diperlukan aturan yang akan menjadi acuan orang-orang sebagai pengguna Internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas Internet.
Pada dasarnya netiquette merupakan panduan untuk bersikap dan berperilaku atau aturan sesuai dengan kaidah normatif di lingkungan Internet. Dengan mematuhi peraturan ini, maka akan sangat bermanfaat dan membantu Anda dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa harus mengalami masalah atau tanpa harus mengalami salah pengertian dengan orang lain.

Beberapa aturan yang ada pada Nettiquete ini adalah:
  1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall.
  2.  Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda.
  3.  Anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
Dan yang paling utama adalah menghargai pengguna lain diinternet dengan cara:
   Ø  Jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
  Ø Jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit.
  Ø Jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.

B. FLAMING
Flaming adalah tindakan provokasi, mengejek, ataupun penghinaan yang menyinggung user lainnya atau Flaming berarti memanas-manasi keadaan suatu tempat sehingga terjadi perdebatan.

C. TROLLING
Trolling diartikan sebagai kegiatan memposting tulisan atau pesan menghasut dan seringkali tidak relevan dengan topik yang dibicarakan di komunitas online seperti forum, chatting, blog, atau juga social network. Tujuan dari trolling ini adalah memprovokasi dan memancing emosi para pengguna internet lainnya. Dalam dunia internet, pelaku trolling ini disebut troller.

D.                D.JUNKING
Junk adalah kata kata yang tidak berguna untuk di post seperti comment comment yang tidak penting. Junking ini juga biasanya terjadi pada email yang sering disebut junk mail. Kita mendapat email yang tidak penting seperti iklan iklan atau produk apapun yang sebenarnya belum kita ikuti.

Referensi :
 

#PTI "Chatting"

Chatting adalah suatu feature/program dalam Internet untuk berkomunikasi langsung sesama pemakai Internet yang sedang online (yang sedang sama-sama menggunakan Internet). Komunikasi bisa berupa teks (text chat) atau suara (voice chat). Anda mengirim pesan dengan teks atau suara kepada orang lain yang sedang online, kemudian orang yang dituju membalas pesan Anda dengan teks atau suara, demikian seterusnya. Chatting tidak hanya populer kalangan remaja saja namun sekarang ini, sudah merambah kalangan dewasa bahkan orang tua sekalipun. Dengan chatting, kita bebas mengobrol apa saja mulai dari pekerjaan kantor, persahabatan, pelajaran sekolah, mata kuliah, percintaan & perjodohan, sampai dengan hal bersifat pribadi sekali pun. Saking bebasnya kadang-kadang membuat chatter-chatter kebablasan tanpa kontrol yang mungkin dapat membuat chatter lainnya marah dan tersinggung.
Sebenarnya kita semua sudah sepakat dan mengetahui etika chatting (walau pun tidak disebutkan secara tertulis), namun kita belum menyadari sepenuhnya untuk mempraktekkannya dengan benar. Nah, etika chatting tersebut antara lain, di bawah ini.

· Harus Sopan, siapa pun partner chatting kita, mengenalnya atau tidak, jangan sampai kita memperlakukan partner chatting dengan tidak sopan, seperti mengetikkan kata-kata porno atau kata-kata yang kasar atau tidak pantas lainnya.
· Jangan memaksakan kehendak, apapun alasan partner chatting sehingga dia tidak mau melayani percakapan dengan kita, kita harus menghormatinya dan tidak boleh memaksanya untuk menjawab atau meladeni percakapan kita.
· Harus Jujur, usahakan untuk menuliskan sesuatu apa pun dengan jujur (kecuali untuk hal-hal yang menyangkut privasi), karena hal ini akan membuat partner chatting kita percaya dan menghargai kita. Yakinlah bahwa sejelek atau seburuk apa pun, jika kita mengatakannya dengan jujur, orang lain akan menghargai kita dengan baik dan mengangkat topi untuk itu. Yang sering kita jumpai (bahkan saya sendiri) adalah sulit untuk mengatakan apa adanya, seperti umur, status, atau perkerjaan.
· Jangan suka mengganggu dan iseng, walaupun partner chatting keliatan online, belum tentu dia mempunyai waktu untuk melakukan chatting dengan kita, siapa tahu dia mempunyai pekerjaan yang memerlukan konsentrasi. Jika demikian, kita tidak boleh mengganggunya atau mengisenginya dengan mengetikkan “BUZZ” terus menerus.
· Jangan pernah membawa SARA, karena hal ini sangat sensitive yang dapat memicu perselisihan dan yakinlah hal ini tidak akan memberi manfaat apa-apa bagi kedua belah pihak.
· Ucapkan salam, tidak ada buruknya jika ucapan salam diterapkan pada saat chatting yang justru dapat menambah suasana keakraban. Pada setiap perjumpaan kita bisa mengetikkan selamat siang, halo, hi, atau senang bertemu Anda kembali, atau jika ingin mengakirinya, bisa mengetikkan selamat tinggal, bye, atau sampai ketemu lagi.
· Jangan menuliskan dengan HURUF BESAR (kapital) karena hal ini mengandung arti teriakan sehingga dapat membuat partner chatting marah atau tersinggung.
· Aktifkan status offline, hal ini dapat menjadi alternative jika Anda sedang sibuk dan tidak ingin “diganggu” chatter lain, dan ini sah-sah saja.
· Jangan terlalu banyak membuka dialog pada saat yang bersamaan, jika Anda tidak ingin dikatakan tidak serius oleh partner chatting Anda, karena harus melayani banyak dialog dengan yang lain. Selain itu, jika sembari menyelesaikan tugas pekerjaan, maka akan sangat mengganggu kelancaran pekerjaan Anda tersebut.
· Jangan lupa minta izin kepada partner chatting, pada saat kita ingin meninggalkan komputer, siapa tahu dia sedang menunggu jawaban dari kita.
· Jika Anda salah masuk room dengan tema yang tidak Anda sukai, jangan sekali-sekali membelokkan tema obrolan sesuai keinginan Anda, kecuali Anda sudah mendapat mandat dari chatter lainnya. Atau lebih baik Anda keluar dari room tersebut.



Referensi :
http://sari-rahmadhanixi.blogspot.com/2011/11/pengertian-chatting.html

#PTI "Search Engine"

Search Engine secara bahasa adalah mesin pencari, mesin penelusur, dan mesin pelacak. Kita bisa menggunakannnya untuk mencari apa saja informasi yang dibutuhkan. Search engine adalah menyimpan database yang ada di internet kemudian ditampilkan sesuai dengan kecocokkan  kata kunci yang diketikkan pada search engine dengan database yang ada. Tentu akan banyak sekali data yang dimunculkan search engine, untuk urutan pertama yang ditampilkan adalah hasil yang paling akurat. Ada banyak sekali search engine, misalnya google.com, yahoo.com, bing.com, altavista, MSN, dll. Pengertian search engine tidak berhenti sampai disitu saja, bukan hanya internet yang menggunakan search engine, bahkan komputer biasa yang digunakan offline pun sudah menggunakan internet. Misalnya jika Microsoft Word, dan ingin menemukan sebuah kata, maka tinggal gunakan saja search engine yang disediakannya, kemudian ketikkan kata atau frasa yang ingin ditemukan.

Referensi : http://www.pitikkedu.net/2012/12/pengertian-search-engine.html

Selasa, 08 Oktober 2013

#PTI "Worl Wide Web"

World Wide Web atau yang biasa disingkat menjadi WWW adalah suatu ruang informasi yang dipakai oleh pengenal global untuk mengidentifikasi sumber-sumber daya yang berguna. WWW ini sering dianggap sana dengan internet secara keseluruhan, walaupun sebenarnya ia hanyalah bagian daripada internet. WWW merupakan kumpulan server wb dari seluruh dunia yang mempunyai kegunaan untuk menyediakan data dan informasi untuk dapat digunakan bersama. WWW adalah bagian yang paling menarik dari internet. Melalui web, para pengguna dapat mengakses informasi-informasi yang tidak hanya berupa teks tetapi bisa juga berupa gambar, suara, video dan animasi.
Kegunaan ini tergolong masih baru dibandingkan surat elektronik, sebenarnya www merupakan kumpulan dokumen yang tersimpan di server web, dan tersebar di lima benua termasuk Indonesia yang terhubung menjadi satu jaringan internet. Dokumen-dokumen informasi ini disimpan atau dibuat dengan format HTML (Hypertext Markup Language).
Suatu halaman dokumen informasi dapat terdiri atas teks yang saling terkait dengan teks lainnya atau bahkan dengan dokumen lain. Keterkaitan halaman lewat teks ini disebut hyperlink. Dokumen informasi ini tidak hanya terdiri dari teks tetapi dapat juga berupa gambar, mengandung suara bahkan klip video. Kaitan antar dokumen yang seperti itu biasa disebut hipermedia. Jadi dapat disimpulkan bahwa WWW adalah sekelompok dokumen multimedia yang saling bertautan dengan menggunakan tautan hiperteks atau hyperlink. Dengan mengklik hyperlink, maka para pengguna bisa berpindah dari satu dokumen ke dokumen lainnya.
Sejarah WWW bermula di European Laboratory for Particle Physics (lebih dikenal dengan nama CERN), di kota Geneva dekat perbatasan Perancis dan Swiss. CERN merupakan suatu organisasi yang didirikan oleh 18 negara di Eropa. Dibulan Maret 1989, Tim Berners dan peneliti lainnya dari CERN mengusulkan para anggotanya yang tersebar di seluruh dunia saling membagi informasi dan bahkan untuk menampilkan informasi tersebut dalam bentuk grafik.Web browser pertama dibuat dengan berbasiskan pada teks. Untuk menyatakan suatu link, dibuat sebarisan nomort yang mirip dengan suatu menu. Pemakai mengetikkan suatu nomor untuk melakukan navidasi di dalam web. Kebanyakan software tersebut dibuat untuk komputer-komputer yang menggunakan UNIX, dan belum banyak yang bisa dilakukan oleh pemakai komputer saat itu yang telah menggunakan Windows. Tetapi semua ini berubah setelah munculnya browser Mosaic dari NCSA (National Supercomputing Applications).
Dibulan Mei 1993, Marc Andreesen dan beberapa murid dari NCSA membuat web browser untuk sistem X-Windows yang berbasiskan grafik dan yang mudah untuk digunakan. Dalam beberapa bulan saja, Mosaic telah menarik perhatian baik dari pemakai lama maupun pemakai baru di internet. Kemudia NCSA mengembangkan versi-versi Mosaic lainnya untuk komputer berbasis UNIX, NeXT, Windows dan Macintosh.
Pada tahun 1994, Marc Andreesen meninggalkan NCSA, dan kemudian bersama Jim Clark, salah satu pendiri dari Silicon Graphics, membuat Netscape versi pertama. Kehadiran Netscape ini menggantikan kepopuleran Mosaic sebagai web browser dan bahkan sampai saat ini Netscape merupakan browser yang banyak digunakan setelah Internet Explorer dari Microsoft. Pada tahun yang sama CERN dan MIT mendirikan suatu konsorsium yang dinamakan World Wide Web Consortium (W3C) yang bertugas untuk membangun standar teknologi web.
Pada awal perkembangannya, sewaktu browser masih berbasiskan teks hanya terdapat sekitar 50 website. Di akhir tahun 1995 jumlah ini telah berkembang mencapai sekitar 300.000 website. Dan diperkirakan sekarang ini jumlah pemakai web telah mencapai sekitar 30-an juta pemakai diseluruh dunia.


Referensi : http://www.feriantano.com/2013/08/pengertian-sejarah-dan-fungsi-dari-world-wide-web-www.html

#PTI "Internet Service Provider"

Internet Service Provider atau yang bisa disebut ISP ini adalah sebuah perusahaan yang memiliki badan usaha dengan fokus usahanya adalah menjual sambungan internet dan beragam hal yang berhubungan dengan teknologi internet. Selain itu pengertian Internet Service Provider dapat juga disebut dengan Internet Acess Provider (IAP) yaitu sebuah perusahaan yang menyediakan layanan internet atau ISP. Saat pertama kali kemunculannya Internet Service Provider menyediakan layanan koneksi dengan jaringan telpon. Contohnya yang terkenal adalah telkomnet instant dari perusahaan telekomunikasi terkemuka di Indonesia yaitu Telkom.
Perkembangan ISP di Indonesia dapat dilihat dengan bermunculannya ISP dengan menerapkan bukan hanya teknologi jaringan telepon untuk melakukan koneksi internet kepada pelanggannya. Saat ini perkembangannya dapat menggunakan fiber optic dan wireless (internet tanpa kabel). Paling banyak teknologi jaringan internet menggunakan wireless ada di kota Denpasar, Bali.
Saat ini teknologi wireless sangat berkembanga dengan pesat karena dikatakan teknologi "paling murah". Selain dapat mengemat budget penggunaan kabel yang mahal harganya dan juga instalasinya. Teknologi wireless juga lebih baik dalam koneksi ke internet dari pelanggan menuju Internet Service Provider.

Referensi : http://www.anneahira.com/pengertian-internet-service-provider.htm

#PTI "Sejarah Internet"

Sejarah dari adanya internet dimulai pada tahun 1969 ketika itu Departement Pertahanan Amerika, US. Defense Advanced Research Projects Agency (DARPA) memutuskan untuk mengadakan riset tentang bagaimana cara menghubungkan sejumlah komputer sehingga membentuk jaringan organik. Program riset ini dikenal dengan nama ARPANET. Pada tahun 1970, sudah lebih dari 10 komputer yang berhasil dihubungkan satu sama lain sehingga mereka bisa saling berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan.
Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia ciptakan setahun yang lalu untuk ARPANET. Program e-mail ini begitu mudah sehingga langsung menjadi populer. Pada tahun yang sama, icon @ juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukkan "at" atau "pada". Tahun 1973, jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan ke luar Amerika. Komputer University College di London merupakan komputer pertama yang ada diluar Amerika yang menjadi anggota dari jaringan ARPANET. Pada tahun yang sama, dua orang ahli komputer yakni Vinton Cerf dan Bob Kahn mempresentasikan sebuah gagasan yang lebih besar, yang menjadi cikal bakal internet. Ide ini dipresentasikan untuk pertama kalinya di Universitas Sussex.
Hari bersejarah berikutnya adalah tanggal 26 Maret 1976, ketika Ratu Inggris berhasil mengirimkan e-mail dari Royal Signals dan Radar Estabilishment di Malvern. Setahun kemudia lebih dari 100 komputer yang bergabung di ARPANET membentuk sebuah jaringan atau network. Pada tahun 1979, Tom Truscott, Jim Ellis dan Steve Bellovin, menciptakan new groups pertama yang diberi nama USENET. Tahun 1981 France Telecom menciptakan gebrakan dengan meluncurkan telpon televisi pertama, dimana orang bisa saling menelpon sambil berhubungan dengan video link.
Karena komputer yang membentuk jaringan semakin hari semakin banyak, maka dibutuhkan sebuah protokol resmi yang diakui oleh semua jaringan. Pada tahun 1982 dibentuk Transmission Control Protocol atau TCP dan Internet Protokol atau IP yang kita kenal semua.  Sementara itu di Eropa muncul jaringan komputer tandingan yang dikenal dengan Eunet, yang menyediakan jasa jaringan di negara-negara Belanda, Inggris, Denmark dan Swedia. Jaringan Eunet menyediakan jasa e-mail dan newsgroup USENET.
Untuk menyeragamkan alamat di jaringan komputer yang ada, maka pada tahun 1984 diperkenalkan sistem yang dinamakan domain. Yang kita kini kenal dengan DNS atau Domain Name System. Komputer yang tersambung dengan jaringan yang ada sudah melebihi 1000 komputer lebih. Pada tahun 1987 jumlah komputer yang tersambung ke jaringan melonjak 10 kali lipat menjadi 10.000 lebih.
Tahun 1988, Jarko Oikarinen dari Finland menemukan dan sekaligus memperkenalkan IRC atau Internet Relay Chat. Setahun kemudian, jumlah komputer yang saling berhubungan kembali melonjak 10 kali lipat dalam setahun. Tak kurang dari 100.000 komputer kini membentuk sebuah jaringan. Tahun 1990 adalah tahun yang paling bersejarah, ketika tim Berners Lee menemukan program editor dan browser yang bisa menjelajah antara satu komputer dengan komputer yang lainnya, yang membentuk jaringan itu. Program inilah yang disebut sebagai WWW atau World Wide Web.

Referensi : http://www.sejarah-internet.com/sejarah-internet/

#PTI "Plagiarisme"

pla.gi.at
[n] pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri, msl menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan.

Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator.




Dengan merujuk pada pengertian-pengertian di atas, maka sebenarnya hampir setiap hari kita menyaksikan plagiarisme, plagiat dan plagiator, baik yang sengaja maupun yang tidak. Para ‘pakar’ dalam berbagai bidang tidak jarang melontarkan pendapat yang sebenarnya merupakan hasil penelitian atau pendapat orang lain sebelumnya untuk menganalisis atau menjelaskan suatu topik aktual di bidang tertentu. Pada umumnya mereka ‘malas’ menjelaskan bahwa analisis atau pendapat itu berasal dari orang lain dan mereka hanya sekedar mengulangi atau meminjam pendapat tersebut. Demikian juga seorang pejabat yang membuka suatu pertemuan ilmiah, bisa mengambil secara tak sengaja pendapat orang lain. Hal itu dapat terjadi, misalnya, apabila konsep sambutan tersebut dibuat oleh orang lain (staf yang dia tunjuk untuk itu), yang barangkali kurang faham akan tatakrama pengutipan pendapat orang lain. Dalam keseharian para peneliti di lingkungannya, plagiarisme bisa terjadi di antara sesama mereka, misalnya melalui diskusi yang bisa melahirkan gagasan-gagasan asli dari seseorang tetapi gagasan-gagasan itu kemudian menjadi ‘milik bersama’ atau milik seseorang yang sebenarnya tidak berhak.

Dalam buku Bahasa Indonesia : Sebuah Pengantar Tulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai plagiarisme:
- Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri
- Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
- Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
- Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri
- Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutka asal-usulnya
- Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya
- Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya

Yang tidak digolongkan sebagai plagiarisme :
- Menggunakan informasi yang berupa fakta umum
- Menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber yang jelas
- Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas pada bagian kutipan dan menuliskan sumbernya
 
 
Referensi:
1.
http://kamusbahasaindonesia.org/plagiat/mirip#ixzz2h992QRLc

2.  http://soul2tear.wordpress.com/tag/pengertian-plagiat/
3.  http://gakpunyablog.wordpress.com/2011/06/02/pengertian-plagiat/

#PTI "Artikel Syarat dan Etika Dalam Melakukan Publikasi Online

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata etika yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan, arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatarbelakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Arti kata 'etika' yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Pourwardaminta, sejak 1953 - mengutip dari Bertens 2000), etika mempunyai arti sebagai berikut : "ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)". Sedangkan kata etika dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departement Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 - mengutip dari Bertens 2000), yang mempunyai arti :
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat

Secara terminologi, publikasi berarti penyiaran atau penebitan. Istilah publikasi dapat diartikan pengumuman tentang suatu hal yang disiarkan lewat media elektronik dan atau diterbitkan di media cetak. Sedangkan dalam penelitian ini, maksud dari publikasi adalah pengumuman pada masyarakat luas melalui media yang dibatasi oleh media televisi. Agar tidak terjadi kebingungan atau pertanyaan-pertanyaan mengenai perbedaan publikasi dan publisistik, maka sudah seharusnya menjelaskan hal-hal mengenai ini sebelum membahasnya lebih jauh lagi. Yang dimaksud publisistik disini adalah ilmu tentang publikasi dan tentunya publikasi berarti aplikasi dari keilmuan tersebut.
Ton Kertapati, dalam bukunya, "Dasar-dasar publisistik dalam perkembangannya di Indonesia menjadi ilmu komunikasi", menjelaskan bahwa istilah publisistik yang kita kenal pada waktu ini adalah berasal dari bahasa Jerman yaitu Pubziztik. Beliau menyatakan pernyataannya demikian : kata kerja dalam bahasa latin ini kemudian melalui bahasa Jerman kuno Publicirn menjadi Publizieren yang juga berarti mengumumkan menjadi Publisistik.

Referensi :
1. http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ipem4430/etika21.htm
2.  http://id.shvoong.com/social-sciences/counseling/2205694-pengertian-publikasi/